Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Diperiksa Kejagung terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara Korupsi

by -

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi.

Terbaru, ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta inisial HS diperiksa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi, Kamis (15/5/25).

Berdasarkan keterangan pers Kapuspenkum Kejagung yang diterima media ini, menyebutkan bahwa HS diperiksa bersama 5 saksi lainnya dalam kasus yang sama, diantaranya inisial
YY selaku Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, AS selaku Sopir Tersangka MS dan WNR selaku Legal Permata Hijau Group lalu MBHHA selaku Legal Wilmar Group serta LNR selaku Legal Musim Mas Group.

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 dan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 a.n. Tersangka JS, ” ungkap Kapuspenkum Harli Siregar.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *