Lebih lanjut dikatakannya, bahwa layanan a Bangka Selatan ini merupakan pelaksanaan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang SDI. Diskominfo sendiri sebelumnya sudah mengembangkan layanan satu data Sidatok Basel atau Sistem Data Sektoral Bangka Selatan.
“Tahun ini Kita lakukan up grade ke Layanan SDI Bangka Selatan. Kelebihan sistem yang dikembangkan ini lebih mudah diintegrasikan ke provinsi dan pusat. Sehingga data yang kita publis sudah selaras dengan data yang ditampilkan ditingkat provinsi dan pusat.”
pungkasnya. (Mus)
Sumber: Tim Redaksi Dinas Kominfo Bangka Selatan