Oknum Guru Honorer Terjerat Kasus Prostitusi, Kabid Humas Polda Babel : Sudah Proses Persidangan

by -

BANGKA-BELITUNG – Dunia pendidikan Bangka Belitung kembali tercoreng. Pasalnya, seorang guru honorer inisial DP yang yang bertugas di salah satu Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bangka tepatnya di Kecamatan Sungailiat telah diamankan pihak kepolisian daerah (Polda) kep. Babel lantaran didapati terlibat dalam prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) beberapa waktu lalu.

Bahkan kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bangka Belitung itu sudah memasuki tahap dua atau diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah melalui keterangan siaran persnya, Sabtu (5/4/25) siang.

“Sudah tahap dua awal bulan puasa kemarin. Saat inipun sudah proses sidang tapi belum putus vonis,”kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Pelaku disangkakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP Subsidier Pasal 506 KUHP,” sambungnya.

Ihwal penangkapan pelaku DP sendiri, kata Fauzan terjadi pada awal November tahun 2024 lalu disalah satu hotel yang berada di Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *