Dua Pejabat Bank Mandiri KCP Jakarta dan Dua Direktur Lainnya Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah Korporasi

by -

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi, Senin (24/3/25).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ke 4 (saksi) itu dua orang dari pihak Bank Mandiri dan dua orang Direktur dari PT Tinindo Inter Nusa (TIN) dan PT Gading Orchard. Yakni ART selaku Direktur PT Tinindo Inter Nusa kemudian IP selaku Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza dan PAN selaku Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region V/Jakarta 3 serta JM selaku Direktur PT Gading Orchard.

“Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk” ungkap Harli Siregar.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *