Mantan Gubernur Erzaldi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Lahan PT NKI, Marwan: Harus Hadir

by -

PANGKALPINANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui telah melayangkan panggilan terhadap mantan Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman untuk bersaksi

dipersidangan kasus korupsi pemanfaatan kawasan hutan PT NKI. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dijadwalkan bersaksi di sidang kasus pemanfaatan lahan PT NKI seluas 1.500 hektare.

“Kejari Pangkalpinang yang melayangkan panggilan untuk Erzaldi,” kata sumber terpercaya yang enggan namanya ditulis, Selasa (25/2/2025).

“Panggilannya kemarin. Dijadwalkan untuk hadir bersaksi,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, hingga saat ini belum tampak kedatangan mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman.

Di pengadilan juga tampak mantan Sekda Bangka, Andi Hudirman Selasa siang di PN Pangkalpinang, ketika ditanya wartawan perihal keberadaannya di PN Pangkalpinang, menyebutkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus PT NKI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *