Diduga Ada Peran Smelter ACL di Kasus Korupsi Timah, Martien: Kejagung Jangan Tebang Pilih!!

by -

JAKARTA – Koordinator Mahasiswa Hukum Indonesia (MHI), Martien Siahaan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus mega korupsi timah Rp 300 triliun. Terlebih lagi, menurut Manrtien terungkap dalam dakwaan JPU ada peran smelter lain yang ikut berkerjasama dengan RBT.

“Kan terungkap ini dalam dakwaan JPU ada kerjasama antara RBT dengan smelter lain, itu harus diusut tuntas. Kejagung dituntut untuk menuntaskan kasus timah ini,” ujar Martien saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (23/2/2025).

“Tentunya kami berharap Kejagung tidak tebang pilih. Tuntaskan kasus korupsi timah ini dan segera diadili pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa belum lama ini Kejagung diketahui telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik-red) baru.

“Sprindik baru Kejagung itu dikeluarkan untuk menyeret pihak lain yang terlibat kasus korupsi timah korporasi RBT dkk,” katanya.

“Bahwa kemudian ada keterlibatan smleter lain di kasus korupsi timah yang kemudian memicu kami untuk menyikapi. Dan Kami akan kawal ini,” tegas Martien.