PWI Jaya Bantah Keras Kapolres Belitung Kirim Surat, Arman: Gak Ada, Tidak Ada Relevansinya

by -
Foto Ilustrasi. (Net)

PANGKALPINANG – PWI Jaya membantah keras pernyataan Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra bahwa sebelum melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap 5 wartawan pihak kepolisian sudah bersurat ke PWI Jakarta.

“Gak ada, lagi pula kalau kirim surat ke PWI Jakarta tidak ada relevansinya. Mungkin PWI Pusat?” tegas Sekretaris PWI Jaya atau PWI DKI Jakarta, Arman Suparman, ketika dikonfirmasi Rabu petang (19/2/2025), perihal pernyataan Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra, sebagaimana berita sebelumnya yang dimuat media ini.

“Semestinya bersurat ke Dewan Pers, untuk hadirkan ahli pers,” sambung Arman.

Melansir berita sebelumnya, Rabu, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra menyatakan, sebelum melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap 5 wartawan pihak kepolisian sudah bersurat ke PWI Jakarta.

Hal itu disampaikan Kapolres saat dikonfirmasi sebagaimana melansir BelitungEkspres.com, Rabu siang, mengenai surat yang dilayangkan polisi untuk pemanggilan pemeriksaan 5 orang wartawan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Konfirmasi Kasatreskrim ya,” kata AKBP Deddy kepada Belitong Ekspres melalui pesan WhatsApp, Selasa 18 Februari 2025 malam.

“Kita juga sudah menyurat ke PWI Jakarta untuk konfirmasi,” sambungnya.

Rabu siang, 19 Februari 2025 Belitong Ekspres kembali melakukan konfirmasi ulang kepada Kapolres Belitung. Apakah pemeriksaan terhadap wartawan sudah bersurat ke PWI Jakarta? jawaban tetap sama. “Sudah,” sebut AKP Deddy.

Sementara itu, hingga saat ini Kasatreskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana belum juga merespon terkait surat pemanggilan pemeriksaan terhadap 5 orang wartawan tersebut.

Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY juga mengatakan, belum mengetahui kabar adanya surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap wartawan. “Nanti kita cek lagi,” katanya.

*PWI Babel Kecam Polres Belitung*

Diberitakan sebelumnya, persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengecam surat pemanggilan pemeriksaan terhadap lima wartawan oleh Polres Belitung.