PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dengan melaksanakan reklamasi laut. Reklamasi laut merupakan salah satu langkah penting yang dilakukan perusahaan untuk memulihkan kondisi lingkungan pasca-penambangan.
Program reklamasi laut yang dilakukan PT Timah mencakup berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem laut agar dapat kembali produktif dan mendukung keanekaragaman hayati.
Beberapa inisiatif PT Timah dalam melaksanakan reklamasi laut diantaranya ialah fish shelter, transplantasi karang, artificial reef, dan restocking cumi. Program reklamasi laut ini dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan reklamasi laut yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau yakni penanaman mangrove, penahan abrasi dan restocking kepiting bakau.
Dalam lima tahun terkhir medio 2020-2024, PT Timah telah menenggelamkan fish shelter sebanyak 700 unit, transplantasi karang sebanyak 295 unit, artificial reef sebanyak 7.680 unit, dan restocking cumi 40.435 ekor.