Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dinas Disorot, Uang Sisa Proyek Rp160 Juta Dikirim ke Rekening Pribadi, Anggaran Mamin Pol PP Pangkalpinang Ikut Mencuat

by -
Ilustrasi. Satpol PP Kota Pangkalpinang dengan seragamnya, saat melakukan Operasi Pekat ke sejumlah penginapan dan Hotel di wilayah Kota Pangkalpinang, beberapa waktu lalu. (Ist).

PANGKALPINANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Baju Dinas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang yang diusut Kejari Pangkalpinang di pertengahan tahun 2024 lalu, kembali disorot.

Pasalnya, penanganan dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara atau daerah hingga ratusan juta rupiah itu tak kunjung naik ke penyidikan. Padahal dari informasi yang didapatkan Forumkeadilanbabel.com menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Proyek pengadaan Baju Dinas Pol. PP Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2021 jelas tindak pidana korupsinya.
“Perusahaannya pinjam pakai. Kemudian harganya diduga kuat di mark up dari harga Rp250.000 menjadi Rp750.000 persetel. Distributornya di Air Itam Pangkalpinang,” ungkap sumber terpercaya.

Dikatakan sumber bahwa uang dari hasil dugaan tindak pidana korupsi itu dibagi bagi oleh pihak perusahaan penyedia jasa ke pihak oknum pejabat tinggi Pol PP dan pihak lain yang terlibat.
“Setelah dibagi bagi, ternyata sisa uang proyek itu masih sekitar Rp160 juta. Nah chat D (istri oknum pejabat tinggi Pol PP) ke S (pemilik CV) mendesak sisa 160 jt itu segera diserahkan ke dirinya. Dan karena tidak sabar akhirnya uang tersebut ditransferkanlah ke rekening bank sumsel babel an. Af” sebut sumber.

Sumber juga menambahkan jika kasus dugaan korupsi di Satpol PP Kota Pangkalpinang itu tidak hanya di Pengadaan Baju Dinas, namun anggaran makan minum juga diduga kerap di Mark Up.
“Terus anggaran makan minum Satpol PP di RM pagi sore itu diduga kuat di mark up selama ini bang. Mereka bikin 2 nota” imbuhnya.

Seberapa persen mark up dalam anggaran makan minum di Satpol PP Kota Pangkalpinang? Sumber menyebut lebih dari seratus persen.
“Lebih bang. Dari Rp600 ribu di mark up Rp16 juta, dan itu berkali kali” sebutnya.

Berkaitan hal itu, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Evran saat dikonfirmasi via pesan whatsapp, Rabu (12/2/25) justru lebih memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasannya.

Demikian juga Kastel Kejari Pangkalpinang, Bintang, tak kunjung merespon pesan konfirmasi media ini terkait proses perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Pengadaan Baju Dinas Sat Pol PP Kota Pangkalpinang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *