Dirreskrimsus Kombes Jojo Tegaskan Kasus Korupsi MOT RSUD Provinsi Babel, Tersangkanya Tidak Hanya PPK tapi juga Menyasar ke Pihak Perusahaan

by -

PANGKALPINANG – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kep. Babel, Kombes Jojo Sutarjo mengakui jika berkas perkara Holpi tersangka kasus korupsi pengadaan belanja modal Alat Kedokteran Umum Modular Operation Theatre (MOT) RSUD Provinsi Kep. Babel hingga saat ini masih belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Jojo kepada media ini saat dikonfirmasi perihal lambatnya proses penanganan kasus korupsi pemgadaan MOT RSUD Provinsi Babel.
“SDM kita di sini kurang, ya di sini sudah lambat, habis itu dikembalikan, kan bolak balik dari sini ke kejaksaan” ungkap Jojo di kantornya, Kamis (30/1/25).

Disinggung soal alasan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Holpi? Dikatakan Jojo, pihaknya kuatir kalau tersangka ditahan, maka akan dikejar kejar waktu untuk dapat melengkapi berkas perkara tersebut.
“Sementara berkasnya masih bolak balik Polda-Kejati. Ya, kalau berkasnya bisa cepat dilengkapi. Kalau tidak, kan bisa jadi masalah” cetus Jojo.

Saat disinggung kembali soal penetapan tersangka, apakah akan ada penambahan tersangkanya? Jojo tegaskan bahwa kasus korupsi tersebut masih terus dikembangkan, kemungkinan tersangkanya akan bertambah hingga dua atau tiga orang.
” Masih ngembang. Kita tidak hanya fokus penetapan tersangka di PPK. Ini akan berkembang penetapan tersangka lainnya. Paling tidak 3 (tiga) orang, termasuk pihak perusahaan” tandasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *