Bahkan di katakan BM, kliennya pada saat pertemuan tersebut sedikit menemukan kekecewaan, lantaran tidak mendapat dukungan dari pihak Angkasa Pura II.
” Klien kami tidak mendapat dukungan dari pihak PT Angkasa Pura II terkait sanggahan Direktur PT GTI, bahwa dalam proyek pemenang lelang tersebut tidak mengunakan dokumen lelang yang di ajukan oleh klien kami, padahal jika bapak memberikan kopiannya, maka klien kami bisa menyelesaikan sengketa wanprestasi tersebut” sesalnya.
” Klien kami tidak di ijinkan oleh pihak bapak untuk merekam, dokumentasi klien kami dalam penyelesaian mediasi antara klien kami dengan pihak Direktur yang mewakili PT GTI ketika penyelesaian di kantor bapak(angkasa pura),” sambung BM.
Sementara hingga berita uni ditayangkan, pihak – pihak yang disebutkan dalam berita tersebut masih dalam upaya konfirmasi. (Tami)