SIMPANG KATIS – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang menyerahkan santunan berupa bantuan uang tunai sebesar pRp 33.500.000 kepada dua korban yang meninggal dunia tertimpa pohon di Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama kepada keluarga almarhum Sana (66) dan Mellyani (34) yang berada di Desa Teru, Kecamatan Simpangkatis pada Selasa, (8/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Walikota Pangkalpinang menyampaikan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap keluarga korban.
“Kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang turut berduka cita, tentu tidak ada yang mengharapkan hal ini terjadi. Kami mohon maaf dan akan terus melakukan penebangan pohon guna menghindari musibah serupa,” kata Budi Utama.
Budi Utama menyebutkan mulai dari tanggal 6 Januari 2025 kami sudah melakukan penebangan ke pohon-pohon yang sudah diklasifikasikan tua dan wajib dilakukan penebangan.