Ini Sosok Dr. Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel

by -

PANGKALPINANG – Dr. Rahmat Feri Pontoh, seorang pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan ahli madya di Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kini menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel.

Pria berkelahiran Wakat, 20 Februari 1983 silam ini memulai karirnya di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2006, dan menjabat sebagai perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama di tahun 2011. Sebagai seorang perancang peraturan perundang-undangan, ia bertugas melakukan pembentukkan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum. Ia meniti karirnya hingga pada tahun 2017 ia dilantik menjadi perancang peraturan perundang-undangan ahli madya.

Pada awal Desember 2024 lalu, Dr. Feri Pontoh resmi dilantik menjadi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas.

Sebagai seseorang yang mengemban amanah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Feri Pontoh bertugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan analisis kebijakan hukum di daerah, berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal dan Badan bersangkutan. Tugas dan fungsi tersebut telah nyata tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024, pasal 16.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *