PANGKALPINANG – Dalam upaya pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan regulasi di daerah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh berikan arahan dan penguatan kepada seluruh Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan bertempat di Kantor Wilayah, Senin, 6/1/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Feri meminta kepada seluruh pejabat fungsional Perancang untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam pencapaian target organisasi.
“Untuk merespon perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah khususnya di bidang fasilitasi perencanaan pembentukan Perda dan Perkada, fasilitasi perancangan Perda dan Perkada, pelaksanaan harmonisasi Rancangan Perda dan Rancangan Perkada, analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan di daerah, segera siapkan langkah strategis melalui perencanaan kegiatan yang baik sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan regulasi bisa terlaksana dengan baik dan optimal” ujar Feri.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum meminta kepada seluruh peserta rapat yang hadir untuk segera melakukan:
1. Penyusunan Tim Kerja dan Program Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
2. Menyusun SOP Harmonisasi;