Kejanggalan Proyek Persiapan dan Pembangunan Rumah Produksi, Dari Pesanan Pemenang Tender Hingga Pos Anggaran Pengadaan Lahan

by -
Kolase : Foto proyek rumah produksi senilai 5 miliar lebih (atas), proyek peraiapan bangunan (talud) yang diduga tak sesuai gambar spek tehnik pekerjaan. (bawah).

Terkait hal tersebut, Sekda Mie Go dikonfirmasi terkait dugaan pengkondisian pemenang 3 proyek tersebut justru menyarankan wartawan untuk mengkonfirmasi ke pihak Pokja.
“Kalau soal ini (pemenang tender lelang, red) lebih baik ke ka (kepala) UKPBJ (Pokja),” cetusnya.

Namun untuk persoalan pengadaan lahan kata Mie Go itu bersumber dari APBD.
“Setahu saya dana APBD namun untuk lebih detilnya bisa langsung tanya ke PU berkenaan pengadaan lahan ya,” sebut Mie Go.

Sementara kepala UKPBJ (Unit kerja pengadaan barang jasa) Pangkalpinang, Vernando saat dikonfirmasi di ruang kerjanya berdalih jika pelaksanaan lelang sudah sesuai prosedur.
“Lelang sudah sesuai prosedur. Terkait hanya satu yang menjadi peserta penawaran. Ya karena hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran yang lain tidak masuk, dan meskipun hanya satu, itu sudah sesuai aturan,” dalih Nando, Senin (6/1/25).

Saat dicecar soal pesanan dan pengkondisian pemenang lelang proyek tersebut, Nando lagi-lagi berkelit dengan mengatakan pelaksanaan lelang sudah sesuai aturan.
“Tidak ada pesanan atau pengkondisian, semuanya sudah sesuai aturan,” dalihnya lagi.

Disinggung soal pengadaan lahan untuk proyek pembangunan rumah produksi, Nando mengaku bukan kapasitasnya untuk memberikan penjelasan perihal itu.
“Kalau soal itu bukan di ranah ku,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, persoalan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah produksi sempat mencuat lantaran pos anggaran pengadaan lahan tersebut tak tercantum di LPSE Kota Pangkalpinang tahun 2024.
“Kalau tidak ada di LPSE maka kuat dugaan anggaran pengadaan lahan itu diambilkan dari anggaran Proyek pembangunan rumah produksi itu, mengingat saat pelaksanaan proyek persiapan bangunan rumah produksi sempat digugat oleh pemilik lahan. Artinya kan belum ada penganggarannya,” cetus salah satu sumber lapangan.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Kabid Pertanahan PUPR Kota Pangkalpinang, Fanta tak kunjung memberikan penjelasannya.

Sementara itu, Kajari Pangkalpinang Dr. Sri Heny Alamsari menyarankan wartawan media ini untuk mengkomunikasikan ke pihak Intel Kejari Pangkalpinang.
“Baiknya bapak komunikasi ke Kasi Intel saya ya nanti biar Kasi Intel yang laporan ke saya,” saran Kajari. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *