Lahan Bermasalah, Pekerjaan Proyek Persiapan Bangunan Rumah Produksi Sempat Tertunda, Kajari Dr. Sri Heny Alamsari : Komunikasikan ke Kasi Intel

by -
Kolase foto: Kajari Pangkalpinang Dr. Sri Heny Alamsari (Ist) dengan background kondisi hasil pekerjaan proyek persiapan dan rumah produksi milik Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang. (Ist).

PANGKALPINANG – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 3 Proyek pekerjaan milik Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 hingga saat ini masih memilih bungkam ketimbang memberikan penjelasan perihal kegiatan 3 Proyek Pembangunan di kawasan TPI Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Andika Saputra saat dikonfirmasi baik via pesan whatsapp maupun panggilan whatsapp tak kunjung merespon, demikian juga saat hendak ditemui di kantornya, Kadis ini diinfokan oleh stafnya tidak ada di kantor.

Setali tiga uang, PPK 3 Proyek Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Aan Widi juga demikian, saat dikonfirmasi via WA, Aan meminta wartawan untuk datang ke kantornya. Namun saat hendak ditemui di kantornya, Aan berdalih harus izin dengan pimpinannya terlebih dulu.
“Ya nanti bang saya sampaikan ke pimpinan saya dulu. Jam 11 saya kasi kabarnya, bang,” kata Aan saat dihubungi, Senin (30/12/24) pagi.

Namun tiba waktu jam 11.00 wib, Aan justru berdalih masih banyak kerjaan. “Masih banyak gawe bg,” tulisnya via pesan whatsapp.

Keengganan pihak KPA dan PPK 3 Proyek tersebut untuk memberikan penjelasan terkait Proyek yang saat ini menjadi sorotan itu kian memunculkan kecurigaan akan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan kegiatan 3 Proyek di dinas tersebut.

Terlebih juga adanya info yang beredar jika lahan yang digarap untuk pembangunan proyek tersebut masih bermasalah. “Benar, pekerjaan persiapan lahan rumah produksi saat itu sempat tertunda selama 1 minggu, lantaran ada warga yang mengaku sebagai pemilik lahan menggugat, tak terima. Tapi akhirnya dapat diselesaikan oleh Pemkot. Namun untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke bagian Pertanahan,” ujar sumber internal di salah satu OPD Pemkot Pangkalpinang, belum lama ini.

Terpisah, Kabid Pertanahan PUPR Kota Pangkalpinang, Fanta saat dikonfirmasi via pesan maupun panggilan whatsapp, hingga berita ini ditayangkan tak kunjung memberikan tanggapannya.

Sementara itu, Kajari Pangkalpinang Dr. Sri Heny Alamsari menyarankan wartawan media ini untuk mengkomunikasikan ke pihak Intel Kejari Pangkalpinang.
“Baiknya bapak komunikasi ke Kasi Intel saya ya nanti biar Kasi Intel yang laporan ke saya,” saran Kajari.

Diketahui, 3 (tiga) kegiatan pekerjaan proyek yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang yakni Proyek Persiapan Rumah Produksi senilai Rp893.000.000,00 oleh CV Bintang Graha Lestari dengan tanggal kontrak 02 April 2024 selama 90 hari kalender. Artinya proyek ini selesai tanggal 02 Juli 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *