PANGKALPINANG – Putusan bebas terhadap terdakwa Ryan Susanto dalam kasus korupsi pertambangan timah di kawasan hutan Pantai Bubus Belinyu Kabupaten Bangka oleh majelis hakim PN Pangkalpinang, Senin (2/12/24) lalu hingga saat ini masih menjadi topik hangat perbincangan di berbagai kalangan.
Salah satunya dari aktivis Bangka Belitung, Dr. Marshal Imar Pratama. Menurut Marshal sapaannya, bahwa dampak vonis bebas dalam kasus korupsi terhadap sistem peradilan memang sangat signifikan karena keputusan semacam itu dapat menjadi yurisprudensi yang berpotensi digunakan sebagai rujukan oleh hakim lain di masa mendatang.
“Hal ini tidak hanya memengaruhi arah penegakan hukum, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap keadilan dan integritas sistem peradilan,” terang Marshal, Kamis (5/12/24).
Dia mengatakan semua pihak harus melihat implikasi utama yang perlu dipahami secara mendalam, seperti :
1. Preseden dalam Putusan Hukum
Ketika vonis bebas menjadi yurisprudensi, hakim-hakim lain dapat merujuk pada keputusan tersebut dalam kasus serupa. Jika dasar pertimbangan putusannya tidak kuat, hal ini dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
2. Penurunan Kepercayaan Publik
Vonis bebas dalam kasus korupsi sering kali dianggap sebagai kegagalan sistem peradilan, terutama jika publik meyakini ada cukup bukti untuk menjatuhkan hukuman. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan terhadap institusi hukum.
3. Motivasi Pelaku Korupsi
Putusan bebas dapat memberikan sinyal buruk kepada para pelaku korupsi bahwa ada peluang untuk lolos dari jerat hukum, sehingga mengurangi efek jera yang diharapkan.
4. Beban bagi Aparat Penegak Hukum
Jaksa dan penyidik yang telah bekerja keras menyusun kasus sering kali merasa demotivasi ketika hasil kerja mereka tidak membuahkan vonis yang sesuai dengan fakta hukum.
5. Kesenjangan dalam Sistem Hukum
Jika ada indikasi bahwa vonis bebas tersebut disebabkan oleh pengaruh eksternal, seperti intervensi politik atau korupsi dalam proses peradilan, maka hal ini mempertegas perlunya reformasi di sistem peradilan.
“Adapun saran dari saya, Langkah strategis untuk meminimalkan Dampak Negatif yaitu penguatan Argumentasi Hukum. Jaksa dan penegak hukum perlu menyusun dakwaan yang lebih kuat dan berbasis bukti, sehingga sulit dibantah dalam pengadilan,” sarannya.
Selanjutnya, kata Marshal Reformasi Yudisial.
Diperlukan langkah reformasi untuk meningkatkan transparansi, independensi, dan akuntabilitas hakim dalam memutus perkara.
“Pengawasan dan Evaluasi Yurisprudensi
Mahkamah Agung perlu memastikan yurisprudensi yang digunakan benar-benar mencerminkan keadilan dan penegakan hukum yang objektif, ” sebut dia.
Tat kalah pentingnya, edukasi Publik.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses hukum untuk mengurangi misinformasi yang dapat merusak kredibilitas peradilan.
“Mengatasi dampak vonis bebas dalam kasus korupsi memerlukan sinergi antara lembaga peradilan, penegak hukum, dan masyarakat sipil,” pungkasnya.