Aktivis Dr. Marshal Imar Pratama: Vonis Bebas dalam Kasus Korupsi akan Berdampak sangat Signifikan terhadap Sistim Peradilan

by -
Dr. Marshal Imar Pratama. Fot: Ist

PANGKALPINANG – Putusan bebas terhadap terdakwa  Ryan Susanto dalam kasus korupsi pertambangan timah di kawasan hutan Pantai Bubus Belinyu Kabupaten Bangka oleh majelis hakim PN Pangkalpinang, Senin (2/12/24) lalu hingga saat ini masih menjadi topik hangat perbincangan di berbagai kalangan.

Salah satunya dari aktivis Bangka Belitung, Dr. Marshal Imar Pratama. Menurut Marshal sapaannya, bahwa dampak vonis bebas dalam kasus korupsi terhadap sistem peradilan memang sangat signifikan karena keputusan semacam itu dapat menjadi yurisprudensi yang berpotensi digunakan sebagai rujukan oleh hakim lain di masa mendatang.

“Hal ini tidak hanya memengaruhi arah penegakan hukum, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap keadilan dan integritas sistem peradilan,” terang Marshal, Kamis (5/12/24).

Dia mengatakan semua pihak harus melihat implikasi utama yang perlu dipahami secara mendalam, seperti :

1. Preseden dalam Putusan Hukum
Ketika vonis bebas menjadi yurisprudensi, hakim-hakim lain dapat merujuk pada keputusan tersebut dalam kasus serupa. Jika dasar pertimbangan putusannya tidak kuat, hal ini dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

2. Penurunan Kepercayaan Publik
Vonis bebas dalam kasus korupsi sering kali dianggap sebagai kegagalan sistem peradilan, terutama jika publik meyakini ada cukup bukti untuk menjatuhkan hukuman. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan terhadap institusi hukum.

3. Motivasi Pelaku Korupsi
Putusan bebas dapat memberikan sinyal buruk kepada para pelaku korupsi bahwa ada peluang untuk lolos dari jerat hukum, sehingga mengurangi efek jera yang diharapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *