Selanjutnya, akan ada masa sanggah yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi. Masa sanggah ini berlangsung dari 19 hingga 21 Februari 2025.
Setelah itu, jawaban atas sanggah akan diumumkan pada 20 hingga 27 Februari 2025, dan pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan pada 22 hingga 28 Februari 2025.
Setelah data final peserta terkumpul, tahapan berikutnya adalah pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi yang akan berlangsung dari 8 hingga 23 Maret 2025, dilanjutkan dengan penjadwalan seleksi kompetensi pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
Pelaksanaan seleksi kompetensi sendiri akan dimulai pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Pengolahan nilai kompetensi akan berlangsung pada 22 April hingga 21 Mei 2025, dan hasil kelulusan seleksi kompetensi akan diumumkan pada 22 hingga 31 Mei 2025.
“Menurut data yang diambil dari pangkalan data BKPSDMD per Oktober 2024, masih terdapat sekitar 197 PHL di Kabupaten Bangka Selatan yang sudah memiliki masa kerja di atas 2 tahun, namun belum terdaftar dalam pangkalan data BKN. Diharapkan mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar dalam seleksi PPPK Tahap II,” jelasnya.
Rori juga mengingatkan agar peserta seleksi PPPK Tahap II, khususnya PHL, dapat memanfaatkan pengalaman dari seleksi Tahap I untuk menghindari kekeliruan yang dapat menghambat kelulusan dalam seleksi administrasi.
“Diharapkan melalui seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dapat memperoleh tenaga profesional yang handal untuk memenuhi kebutuhan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Rori. (Red)
Sumber : Mediaqu