Ketua DPRD Babel Sesalkan Peristiwa Penelantaran Pasien oleh RSUP, Didit Minta Oknum Petugas Kesehatan Dikenakan Sanksi Tegas

by -
Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Foto: Ist.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Bagaimanapun pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat Bangka Belitung dan sebagai Pemerintah Daerah wajib melayani terhadap pasien,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan Pentolan PDIP Babel ini, kejadian yang dialami pasien asal Parit Tiga Jebus ini jelas menunjukkan manajemen rumah sakit di Provinsi Abangka Belitung yang tidak baik.
“Ini akan segera kita tindak lanjuti. Jika memang terbukti, maka kita minta PJ Gubernur atau Direktur RSUP agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum petugas kesehatan yang melakukan tindakan tidak manusiawi ini. Kalau hanya teguran, kejadian ininkembali akan berulang. Dulu kan juga pernah terjadi, kalau tidak salah pasien dari Bangka Selatan dipulangkan. Nah ini muncul lagi. Artinya dalam satu bulan ini sudah ada dua kejadian. Maka ini sebenarnya ini sudah seringkali terdengar bahwa pelayanan RSUP ini kurang memadai dalam arti kata kualitas pelayanan sangat kurang,” terang Didit.

Oleh karenanya, pihaknya akan mengundang Dirut RSUP dalam rangka mempertanyakan apa permasalahan sehingga kejadian tersebut terus berulang.
“Kita cari win win solution. Tetapi terhadap oknum petugas yang melakukan tindakan tidak manusiawi ini harus dikenakan sanksi tegas,” tutupnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *