PANGKALPINANG – Tim proyek independen dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Melakukan Sosialisasi Terkait Aturan Hukum Mengenai Kos-Kosan Serta SOP Izin Usaha Pertambangan Rakyat Di Desa Petaling, Desa Petaling adalah salah satu di antara desa yang ada di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya Pada Bulan Juli-Agustus lalu Tim Proyek Independen yang beranggotakan Ahmad Gibran Maulana, Rinaldi, dan Dede Radiatul Awalia telah melakukan Kunjungan ke beberapa Lokasi tempat Kos-kosan yang ada.
Di desa ini, terdapat satu-satunya kampus islam negeri terbesar di Bangka Belitung yakni Institut Agama Islama Negeri Syekh Abdurrahman Sidiq (IAIN SAS Babel). Rabu (18/9/2024),
Tim Proyek Independen dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung melakukan kegiatan sosialisasi Perancangan Peraturan Desa di Desa Petaling mengenai perancangan peraturan desa “tentang kos-kosan serta pembuatan SOP terkait izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) di Desa Petaling,
Berkunjungnya mahasiswa fakultas hukum (UBB) ke Desa Petaling ini dalam rangka kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yaitu Proyek Independen yang langsung berinteraksi pada masyarakat dan pemerintah desa terkait perancangan peraturan desa serta pembuatan SOP terkait izin usaha pertambangan rakyat petaling yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat itu sendiri,
hal tersebut bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih jelas terkait regulasi dan tata cara pendaftaran izin pertambangan yang berlandaskan nilai-nilai moral dan norma masyarakat di Desa Petaling.