Tim Independen Fakultas Hukum UBB Lakukan Sosialisasi Terkait Aturan & SOP Usaha Kos-kosan

by -

Sejak kedatangan kami pertama kali ke kantor desa petaling tepat pada tanggal 17 Juli 2024. Ternyata Desa Petaling belum mempunyai aturan yang mengatur terkait kos-kosan dan SOP yang jelas terkait pertambangan ilegal, ujar Ahmad Supandi selaku kepala desa.

Kegiatan Proyek Independen ini menghasilkan perancangan peraturan desa dan juga memberikan alur pendaftaran yang jelas terkait izin pertambangan yang akan menjadi bahan rujukan awal bagi pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) untuk membuat peraturan desa mengenai rumah kos dan memberikan penjelasan yang jelas terkait izin pertambangan.

Kegiatan ini sebenarnya sudah sangat dinantikan karena sudah lama pemerintah desa Petaling ingin merancang peraturan desa yang baru, namun terhalang oleh kurangnya koordinasi lebih lanjut dan juga kurangnya partisipasi antara masyarakat dengan pihak pemerintah desa petaling, ujar ismail selaku ketua BPD desa petaling.

Pembuatan peraturan desa dan SOP terkait izin pertambangan ini juga melihat kondisi desa petaling yang mana akan terus meningkat tiap tahunnya terkhusus di Desa Petaling sebagai pusat para mahasiswa maupun pekerja pendatang dari dalam maupun luar Pulau Bangka.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi Pembuatan Peraturan Desa dan Penjelasan izin usaha pertambangan ilegal di Desa Petaling, Tim Proyek Independen mengharapkan Desa Petaling agar segera memiliki aturan yang jelas terkait tata kelola dan alur yang jelas terkait pendaftaran izin pertambangan agar ketertiban dan nilai-nilai moral di masyarakat dapat terjaga dan tetap bisa di terapkan. Tutupnya.
(Eqi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *