Diabadikan Nama Sport Hall dan Stadion Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Begini Tanggapan Keluarga Almarhum H Parhan Ali dan Hendra Kurniady

by -
Caption: Dari kiri, (Alm) H Parhan Ali.Kanan, Hendra Kurniady. (Foto kolase/Rudy).

Menurut H Sukirman, baik H Parhan Ali maupun Hendra Kurniady, keduanya merupakan figur di Bangka Barat dengan sosok ketokohan dan prestasi kerja di bidang kepemimpinannya masing-masing.

“Yang ada dibenak kami, kedua tokoh ini sangat layak dijadikan simbol atau icon Bangka Barat. Kenapa bukan di masjid? Karena tua muda ada disini (stadion dan sporthall), ditempat anak-anak muda meraih prestasi, ” ujar Sukirman, dalam perbincangannya dengan Forum Keadilan Babel (FKBNews.com), beberapa hari yang lalu.

Kendati demikian, terhadap usulan kedua nama tokoh ini, pemerintah daerah menurut bupati hanya berwacana, sementara keputusan menurutnya tetap ada pada pihak keluarga almarhum ataupun ahli waris.

“Kita berwacana baik, tapi kita menghormati keluarga atau ahli warisnya. Kawan-kawan jangan salah kita, kalau keluarga belum mengizinkan dengan pertimbangan lain. Tapi kami merasa karena jabatan ini terbatas, tapi untuk disitu karena barang itu bermanfaat kami izin untuk menggunakan nama H Parhan Ali dan Hendra Kurniady untuk jadi simbol prestasi di Bangka Barat, “ujar bupati yang saat ini memasuki masa cuti jelang pilkada 2024 yang bersama Bong Ming-Ming mengusung tagline BERSANDING AGIK 2024-2029.

Menanggapi usulan ini, salah seorang tokoh masyarakat sekaligus sejarawan Mentok, Syarifudin Isa menyambut baik nama H Parhan Ali dan Hendra Kurniady dijadikan nama stadion dan juga sporthall Kabupaten Bangka Barat.

Almarhum Hendra Kurniady menurut Bang Din (biasa disapa, red), politisi yang berjasa sekaligus pernah terlibat aktif pada saat perjuangan pemekaran kabupaten Bangka Barat. Sementara almarhum H Parhan Ali juga banyak jasanya dan beberapa kali memimpin Bangka Barat berikut deretan prestasi.

“Almarhum Parhan Ali salah satu pemimpin Bangka Barat yang meletakkan pondasi pembangunan. Nama H Parhan Ali dan Hendra Kurniady cukup baik. Hanya saja usulan ini tidak sertamerta langsung disetujui, masih ada proses atau tahapan selanjutnya salah satunya di DPRD Bangka Barat, ” tutup Syarifudin. (Penyunting: Romli)