PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) memberikan apresiasi terhadap gerak cepat anggota DRPD Babel masa bakti 2024-2029 yang baru dilantik lusa kemarin, Rabu (24/9/2024) dalam menyikapi persoalan di Babel.
Seperti halnya Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (26/9/2024), yang diinisiasi Ketua sementara DPRD Babel, Didit Srigusjaya dengan mengundang stakeholder, Pemkab Bangka Tengah dan juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto beserta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Diketahui RDP yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel ini membahas terkait percepatan legalitas wilayah tambang eks PT Kobatin yang berada di kawasan Merbuk dan Kenari, Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Diutarakan Pj Sekda Babel, bahwa pihaknya sangat mendukung percepatan legalitas tersebut, termasuk penyelesaiannya. Namun perlu diketahui, berkenaan pertambangan timah saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.