Kasus Smelter Mini Ilegal di Gantong, Kapolda Babel Akui Belum Tahu

by -

Dilansir berita sebelumnya, Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe menyatakan bahwa penyidikan kasus Smelter Mini di Gantong masih dalam tahapan mekanisme gelar perkara dengan Ditreskrimsus Polda Babel. Untuk itu, pihaknya tidak ingin sembarang menetapkan tersangka. menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk membuktikan siapa-siapa yang dapat dimintakan pertanggung-jawaban hukum.
“Setiap tahapan yang kami lakukan melalui mekanisme gelar perkara dengan Ditreskrimsus. Kami tidak mau sembarangan menetapkan tersangka.
Kami harus buktikan siapa yang dapat dimintakan pertanggung-jawaban hukum,” kata Indra melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024).

“Yang bebas sudah banyak contoh. Aku harus benar-benar bisa di pertanggungjawabkan. Aku gak mau begitu, kalau sudah maksimal apa boleh buat, tapi saya gak mau asal asalan,” ujarnya.

Diungkapkannya bahwa setiap perkembangan penyidikan kasus Smelter Mini dilaporkan ke Pimpinan.

“Pimpinan juga tau apa yang kami lakukan karena kami selalu laporan setiap perkembangan, tidak apa lambat, asal pasti,” tukasnya. (red)