Kendati begitu, penegasan yang disampaikan oleh Harli Siregar, secara tidak langsung telah mematahkan opini-opini yang bertebaran di tengah masyarakat tersebut.
Lanjut Harli, apabila nantinya ada informasi lebih jauh terkait penambahan tersangka dalam kasus tipikor timah ini, maka pihaknya akan menyampaikannya ke publik.
“Kalau ada kita infokan,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, dalam mengungkapkan tabir tipikor timah di Babel, Kejagung RI telah menetapkan sebanyak 24 tersangka sampai saat ini. Bahkan, Kejagung telah memeriksa sebanyak 195 saksi dalam perkara yang dimaksud. (Rel)