” Ini kan aneh usai ditertibkan di laut Belembang, penambang beraktivitas di depan laut Tanjung Ru, padahal itu juga wilayah tangkapan nelayan, kalau di Belembang tidak boleh ya semuanya ditertibkan, karena tidak ada kontribusi juga untuk kampung dan kebanyakan ponton dari luar juga,” ungkap Ar.
Kapolres Babar Ade Zamrah ketika dikonfirmasi terkait perihal tersebut, namun hingga berita ini di rilis belum juga memberikan tanggapannya.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu usai melakukan rapat bersama Forkopimda terkait aktipitas di laut Belembang, saat di wawancara wartawan kapolres berjanji akan melakukan penertiban juga hingga menyasar kepada penampung timah ilegal yang ada di seputaran desa Bakit, dan alhasil kemarin pihak Polres Bangka Barat telah melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di Laut Belembang, hanya saja, perairan Tanjung Ru hingga saat ini tak kunjung ditertibkan. (Tami)