Dengan diapit Tim Kejati Babel, Yandi dengan tangan terborgol tampak menunduk ketika keluar dari ruang terminal kedatangan. Selanjutnya dia digiring menuju salah satu mobil jenis minibus untuk selanjutnya dibawa ke Kejati Babel untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Melansir berita sebelumnya, dalam kasus korupsi KUR Bank Sumsel Babel senilai Rp20,2 miliar, pada Kamis, 18 Juli 2024, penyidik Pidsus Kejati Babel telah menahan 6 tersangka lainnya.
Keenam tersangka tersebut yaitu berasal dari PT BSB Babel dan PT HKL, yakni eks Kepala Cabang (Kacab) bank di Sungailiat Santoso Putra, Much Robi Hakim (MRH) dan dari PT HKL Sandi Alasta. Ketiganya ditahan di LP Bukokit Semut, Sungailiat.
Kemudian tiga tersangka lainnya yaitu seorang karyawan BUMN bernama Taufik, Komisaris PT HKL Zaidan Lesmana dan eks Pincab BSB Rofalino Kurnia yang ditahan di LP Tua Tunu, Pangkalpinang.
Yandi adalah tersangka ketujuh dalam kasus korupsi KUR BSB senilai Rp20,2 miliar. Hingga kini penyidik Pidsus Kejati Babel terus melakukan penyidikan dalam kasus ini.
Hingga berita ini dipublis pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (Red).