PANGKALPINANG – Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming (BMM), menyeret nama Erzaldi Rosman selaku Ketua DPD Gerindra Bangka Belitung, dalam polemik perpanjangan izin hutan tanaman industri (HTI) PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS). Sekretaris DPC Gerindra Bangka Barat, H Oktoraszari, justru menilai pernyataan BMM menyesatkan dan bermuatan politis.
“Menjelang Pilkada dan Pilgub, pernyataan BMM jelas terlihat sebagai penggiringan opini politik yang tidak sehat, seolah-olah menyudutkan Erzaldi Rosman Djohan,” ujar Oktoraszari. Ia menambahkan bahwa BMM ingin terlihat seperti pahlawan dengan menyebut Erzaldi Rosman sebagai aktor di balik perpanjangan izin HTI tersebut, namun tanpa dasar yang akurat.
BMM sebelumnya menyatakan bahwa mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, diduga menjadi ‘aktor’ di balik perpanjangan izin HTI PT BRS. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Forkopimda Kabupaten Bangka Barat dan masyarakat saat audiensi terkait penolakan PT BRS di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat, Selasa (03/07).
Namun, Oktoraszari mengingatkan bahwa pernyataan seperti itu harus berdasarkan data yang akurat. “Sebagai wakil bupati, BMM seharusnya menyampaikan informasi dengan bijaksana dan berdasarkan fakta,” tegasnya.
Oktoraszari menjelaskan bahwa selama kepemimpinan Erzaldi sebagai Gubernur Babel, Pemprov Babel telah dua kali mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk mencabut izin HTI milik PT BRS, yakni pada 22 Januari 2018 dan 9 Mei 2022.