PANGKALPINANG- Usai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana KUR Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang tahun 2022-2023 senilai Rp20,2 miliar, Kejati Babel kembali melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana KUR Bank SumselBabel Cabang Manggar senilai sekitar Rp18 miliar.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai sekitar Rp18 miliar, petinggi Bank SumselBabel Cabang Manggar dan sejumlah pihak sudah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Babel.