BANGKA – Kasus dugaan korupsi dana desa Kemuja yang diusut Kejari Bangka kian menarik perhatian. Pasalnya, Istohari selaku Kades Kemuja yang diduga ikut terseret dalam perkara dugaan korupsi dana desa Kemuja diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brerencana (DP3KB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran informasi di Kantor DP3KB Provinsi Babel. Asyraf Suryadin selaku kepala DP3KB membenarkan jika Istohari merupakan PNS yang berdinas di DP3KB Provinsi Babel.
“Ya benar. Dia PNS namun dia memilih jadi Kades. Maka kita bebaskan dia dari tugas sebagai pegawai kita terhitung sejak dia menjabat jadi Kepala Desa. Meaki demikian, gajinya sebagai PNS tetap kita berikan, ” kata Asyraf saat ditemui di halaman kantor gubernur Babel, Rabu (24/7/24).