“2 bulan dipanggil Kejaksaan,” tukasnya.
Terkait dengan hal ini, Sekda Belitung, Hendra Cahya mengaku jika dirinya belum mendapat informasi perihal IUP seluas 44 hektar milik perusahaan Kaolin yang disebut telah disulap menjadi sertifikat hak milik.
“Maaf belum dapat informasi pak,” ujar Hendra melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (tim)