Disinggung soal berapa kali dirinya diperiksa Penyidik Pidsus Kejati, pria yang akrab disapa Bento itu menyatakan bahwa dirinya diperiksa baru satu kali.
“Saya baru diperiksa baru satu kali,” tukasnya.
Terkait dengan hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo masih dalam upaya konfirmasi.
Diketahui, Kasus dugaan korupsi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Hutan Karet Lada (HKL) di PT Jamkrida Babel tahun 2022 hingga tahun 2023 senilai Rp20 miliar hingga kini terus bergulir di Pidsus Kejati Babel.Bahkan informasi terkini menyebutkan bahwa penyidik Pidsus Kejati telah mengantongi nama-nama tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut. Hari ini penyidik Pidsus Kejati Babel bahkan dikaabarkan telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak dari Bank SumselBabel cabang Pangkalpinang. (Red)