Terungkap!!! Kuras Uang Negara Melalui KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Ini Cara Yandi Tipu Petani

by -
Kolase: kwitansi pembayaran angsuran KUR Bank Sumsel Babel, bercop HKL (kiri) dan proses pemeriksaan terhadap 100 warga Desa Gudang terkait kasus korupsi KUR Fiktif Rp21 miliar, Selasa (25/6/24).

FKB.COM, BANGKA SELATAN – Kasus KUR Fiktif Bank Sumsel Babel senilai Rp21 miliar, hingga saat ini masih terus bergulir penanganannya oleh Kejati Babel. Terbaru dalam pemeriksaan terhadap 100 watga Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan terungkap jika para warga Desa Gudang tersebut yang namanya masuk dalam daftar debitur KUR Bank Sumsel Babel ternyata ditipu.

Ke 100 orang warga ini tak pernah menyangka bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung lantaran tercatat punya kredit yang macet di BankSumselBabel.

Sebab, jangankan mengajukan pinjaman, berurusan dengan pihak bank pun mereka tidak pernah.

Namun kenyataanya, Selasa (25/6/2024) kemarin, mereka diperiksa di Kantor Desa Gudang oleh penyidik Kejati Babel dan hasil pemeriksaan tersebut akhirnya mengungkap kronologis dugaan korupsi KUR Bank Sumsel Babel senilai Rp21 miliar, begini modusnya:

Dilansir dari Ayobangka.com, adalah Yandi, Ketua BPD Desa Gudang kala itu, yang diketahui juga Direktur PT Hasil Karet dan Lada dengan akronim HKL menawarkan bantuan bibit kelapa sawit kepada sejumlah warga 50 batang hingga 100 batang per orang secara gratis.

Syaratnya pun cukup mudah. Yaitu bagi yang didekati dan berminat cukup menyerahkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta meneken semacam blangko yang telah disiapkan pihak Yandi.

“Sawit tengah booming, kondisi warga tengah susah. Diimingi dapat bibit sawit gratis, ya pasti mau lah. Apalagi yang menawarkan warga ketahui pengusaha sukses, juga Ketua BPD. Selama ini orangnya juga suka mentraktir anak-anak muda makan minum di warung,” kata seorang tokoh yang tidak mau namanya ditulis ketika ditemui di Kantor Desa Gudang, Selasa.

“Warga jadi korban. Setelah kejadian itu, Yandi dicopot sebagai Ketua BPD Gudang. Kami juga tidak tahu keberadaannya. Dia punya rumah di Gudang, tapi ada juga di Pangkalpinang,” imbuhnya.

Menurutnya, kasus serupa tidak hanya di Desa Gudang, namun terjadi juga di desa lainnya di seputaran Kecamatan Simpang Rimba dengan pelaku diduga orang yang sama.

Makanya, banyak warga kemudian yang tertarik menyerahkan KTP dan KK agar bisa mendapatkan bibit sawit gratis. Namun, setelah sekian waktu menunggu bibit sawit yang dijanjikan tak kunjung datang.

“Tau-tau datang seseorang utusan pak Yandi menyerahkan uang ke saya Rp700 ribu. Saya terima. Katanya semacam sebagai pengganti bibit sawit,” ujar seorang warga berinisial “K” usai diperiksa penyidik Kejati Babel.

Pria itu pun baru mengetahui kalau ternyata dia tercatat sebagai debitur Bank SumselBabel dengan utang sebesar Rp10 juta.

“Bingung saya, bagaimana kisahnya saya tiba-tiba punya utang ke bank (SumselBabel). Saya tidak pernah ke bank, tidak pernah pula didatangi bank, tapi Pak Jaksa (penyidik) saya punya utang Rp10 juta. Artinya kami ini jadi korban, ini zalim,” ujarnya lirih.

Tak hanya “K”. Seorang pria lain berinisial “S” (50) juga mengalami hal serupa. Pria paruh baya itu menjelaskan kalau uang Rp700 ribu di antar utusan Yandi ke rumah.

“Tapi bukan saya yang menerimanya. Saya lagi tidak di rumah. Uang itu dititipkan ke istri saya. Nah sekarang dak tau kisahnyanya macam mana tiba-tiba punya utang di bank Rp10 juta,” ujarnya.