“Dizaman era modern sejalan dengan berkembangnya teknologi perlu adanya keamanan informasi. Karena menjadi sangat vital bagi institusi, seiring dengan keterbukaan informasi publik, bahwa informasi adalah keterangan pernyataan gagasan dan tanda-tanda yang mengandung nilai data fakta yang dapat dilihat, didengar dan disajikan baik secara elektronik maupun non elektronik”, ujarnya.
Juhaini melanjutkan, perkembangan teknologi yang terintegrasi menyebabkan banyak data terdistribusi melalui jaringan internet, kondisi inilah rentan untuk mereka yang tidak memiliki otoritas.
“Sehingga membutuhkan keamanan agar tidak bocor dan tetap bersifat rahasia sesuai dengan otoritas masing-masing dalam mengakses informasi tersebut”, jelasnya.
Editor : Romli Sumber : Diskominfo Pgk