FKB.COM, PANGKALPINANG – Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang intensif mengusut kasus dugaan korupsi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Hutan Karet Lada (HKL) di PT Jamkrida Babel tahun 2022 hingga 2023.
Produk Tipikor di masa kepemimpinan Kajati Babel, Teguh Darmawan ini, tercatat akan menjadi produk Tipikor pertama menyusul produk Tipikor lainya. Informasi yang berhasil dihimpun redaksi, menyebutkan jika PT Jamkrida Babel menjadi bantalan bagi oknum yang berkepentingan.
“Jadi bantalan (jamkrida babel-red),” kata salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel belum lama ini.
“Itu (dirut-red) Jamkrida Babel orang Erzaldi mantan Gubernur Babel,” ucapnya.
Sementara, Direktur Utama PT Jamkrida Babel Syainudin mengaku jika dirinya terpilih menjadi Dirut PT Jamkrida Babel di masa kepemimpinan Erzaldi sebagai Gubernur Babel.