“Pada dasarnya kami (Jamkrida-red) tidak ada kaitannya. Namun kami tetap kooperatif,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank SumselBabel Kota Pangkalpinang Benny Maryanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Dilansir berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui mulai melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel Cabang Kota Pangkalpinang. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Kejati Babel mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel berupa Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida-red) senilai Rp 21 milyar tahun 2022 hingga 2023.
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan pihaknya saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Bank SumselBabel.
“Iya, penyelidikan. Kemarin pihak terkait dilakukan pemeriksaan,” kata Basuki dihubungi melalui sambungan telepon. (Rom)