Bahas Ranperda Pengembangan Desa Wisata, Pansus DPRD Kep. Babel Bawa Sejumlah Permasalahan Krusial ke Kemenparekraf RI

by -

Terkait role model dirinya pun mengakui dengan adanya perubahan pimpinan, menteri atau kepala daerah akan berpengaruh pada perubahan kebijakan suatu instansi sehingga berimbas juga pada pembiyaan dalam pengembangan desa wisata.

Namun menurutnya kekhawatiran tersebut tidak perlu ditakutkan selama kebijakan itu dirasa baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Karena sejatinya kebijakan itu datang dari persoalan-persoalan yang ada dibawah dan kemudian dapat dilanjutkan secara berkelanjutan karena dianggap baik,” ucapnya.

Terlebih lagi saat ini yang menjadi perhatian pemerintah adalah keberadaan desa wisata karena dampak desa wisata ini bisa menghidupkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Dan untuk menunjang pembangunan desa wisata Kemenparekraf sendiri telah menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik untuk 7 Kabupaten 1 Kota yang ada di Provinsi Kep. Babel.

“Untuk mendapatkan DAK ini, salah satu syaratnya harus adanya Riparda/Perda, seperti Bapak/Ibu yang sekarang sedang canangkan,” tukasnya.

Diakhir kegiatan dirinyapun menitipkan pesan kepada pansus agar dalam perancangan peraturan daerah ini diharapkan bisa mengakomodir semua desa-desa wisata yang ada di Kep. Babel agar bisa lebih berkolaborasi dengan semua lini, tidak hanya dengan Kementrian Pariwisata dan Kementrian Lainnya juga dengan pihak swasta guna kemajuan suatu daerah.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Heryawandi, Hellyana beserta Anggota Tim Pansus lainnya, seperti Ariyanto, Evi Junita, Dody Kusdian, Ferdiyansyah, Erwandi A Rani, Yoga Nursiwan dan Nata Sumitra.(Red)

 

Tim Publikasi 2024