Kepada Penyidik, Erzaldi Ungkap Kerusakan Alam dan Lingkungan Pasca Penambangan Tidak Sebanding dengan Pendapatan Provinsi

by -

FKB.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Kep. Babel Erzaldi Rosman mengungkapkan jika kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

Hal itu dikatakan Erzaldi saat dirinya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Senin (27/5/24).

Pengungkapan hasil pemeriksaan Erzaldi itu  disampaikan Kapuspenkum Kejagung melalui keterangan pers yang diterima Forumkeadilanbabrl.com Selasa (28/5/24) siang tadi.

Dikatakan Ketut Sumedana bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022 berinisial ERD pada Senin 27 Mei 2024, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Bahwa Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ERD selaku Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022 selama 7 (tujuh) jam sejak pukul 10.00 WIB s/d 18.00 WIB, dengan jumlah total 22 pertanyaan.