FKB.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Babel tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Selasa (30/04/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, LKPJ tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Pj Gubernur pada tanggal 18 Maret lalu, sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepala daerah yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019.
“Komisi-komisi DPRD telah membahas, memeriksa dan mengkaji laporan keterangan pertanggungjawaban itu dan telah merangkum berbagai hal yang menjadi poin penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan di masa yang akan datang,” terangnya.