Lagi, Kejagung Sita Mobil Mewah Tersangka Harvey Moeis

oleh
Mobil mewah milik HM (Harvey Moeis) dan RI (Robert Indarto) yang disita Kejagung. (Ist)

FKB.COM, JAKARTA – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM (Harvey Moeis, red) di Kota Jakarta Barat.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pers Kapuspenkum Kejagung yang diterima redaksi media ini, Sabtu (20/4/24). Disebutkan bahwa dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.

BACA JUGA :  5 Orang Kembali Diperiksa Kejagung, 3 Diantaranya dari Dinas ESDM Babel

Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.(Rom)