Dugaan Mafia Tanah di Selat Nasik Belitung Disebut Libatkan RH Istri Sekda?

by -

FKB.COM, BELITUNG – Dugaan mafia tanah di kawasan Hutan Produksi (HP) di Selat Nasik Belitung disebut melibatkan RH istri Sekda Belitung. Transaksi berupa surat yang dibalut perjanjian konvensasi tanam tumbuh itu, tertulis jelas jika RH sebagai pembeli.

Data tertulis yang berhasil dihimpun menerangkan jika RH sebagai pihak pertama (pembeli-red) sepakat dengan pihak kedua AR dan YZ (penjual-red) melakukan transaksi pembayaran tanam tumbuh kebun dengan luas kurang lebih 5,43 hektar dengan harga per-hektar Rp 10 juta.

Terkait dengan hal ini, Kajati Babel Asep Maryono menyatakan bahwa pekan depan dirinya akan mengecek apakah sudah dilayangkan pemanggilan pihak terkait, kasus dugaan mafia tanah di Selat Nasik Belitung.

“Sudah belum dilayangkan panggilan itu, nanti hari Senin saya cek ya,” ujarnya dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/3/2024).

“Nanti saya kabari,” katanya.

Sebelumnya, Sekda Belitung, Hendra Caya mengaku jika tanah yang terletak di Selat Nasik Belitung tersebut baru sebatas rencana untuk tanam tumbuh.

“Itu rencana ganti tanam tumbuh itu,” ucap Sekda Hendra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/3/2024).

“Belum, belum ada panggilan (Kejati Babel-red),” tukasnya. (Rom)