FKB.COM, PANGKALPINANG – Diduga takut ditahan, Franky bos PT Green Forestry Indonesia (GFI) mangkir dari pemeriksaan jaksa. Franky bos asal Pulau Belitung ini, diketahui hanya mengutus penasehat hukum dari kantor advokat Haris Satiadi and Partner Jakarta. Guna mengkomunikasikan atas ketidakhadirannya kepada pihak penyidik Kejati Babel.
Adanya agenda pemeriksaan Frangky itu, dibenarkan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo. Namun sayangnya, Basuki, belum bisa membeberkan detil terkait materi pemeriksaan.
“Pemanggilan dari penyidik hari ini, tapi apakah yang bersangkutan hadir atau tidak itu saya belum dapat kabarnya dari penyidik. Coba cek lagi ke penyidiknya untuk pastinya,” kata Basuki, Kamis (14/3/2024).
Sementara, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan jika Franky bos asal Pulau Belitung tidak dapat hadir dalam pemeriksaaan dikarenakan sedang dalam keadaan sakit.
Untuk diketahui, Kejati Babel telah menaikan status penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada PT GFI yang diduga telah melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa hak tahun 2009-2023.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait lainnya masih diupayakan konfirmasinya.(Rom)