FKB.COM, PANGKALPINANG – Kasus tambang timah ilegal di hutan lindung Pantai Bubus Belinyu nampaknya mulai menyasar ke pihak lain. Pipin alias Ricko warga Belinyu, teman dari tersangka Rian Susanto pun, disebut ikut terlibat dalam penambangan timah ilegal. Bahkan Pipin alias Ricko mendapat fee dari penambangan timah ilegal hutan lindung Pantai Bubus Belinyu.
“Orang Belinyu dan Pipin nama panggilan. Dia (pipin-red) dapat fee dari tambang hutan lindung Pantai Bubus. Itu informasi yang didapat,” kata sumber tertutup.
Terkait dengan hal ini, Kepala Seksi Penuntut Pidsus Kejati Babel, Thoriq Mulehela mengatakan bahwa penyidik saat ini mulai menyasar ke pihak lain, yang berkaitan dengan tambang timah ilegal hutan lindung Pantai Bubus
“Rian Susanto (tersangka-red) bekerjasama dengan Pipin alias Ricko, yang katanya dahulu Pipin alias Ricko sudah lama berkebun, Kemudian dimodali atau diajak untuk menambang,” terangnya, Rabu (13/3/2024).
“Kita lihat nanti apakah ada pembagian peran atau bersama-sama. Namun ada keterkaitan mereka berdua,” katanya.
Pria yang akrab disapa Thoriq ini menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Pipin alias Ricko.
“Nanti besok kita minta keterangan (ricko-red),” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang menggeledah rumah tersangka Rian Susanto, Rabu (13/3/2024). Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus penambangan timah ilegal di hutan lindung Pantai Bubus Belinyu, Kabupaten Bangka.
Informasi yang berhasil di himpun menyebutkan jika dari hasil penggeledahan penyidik berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan penambangan timah ilegal.
“Mengamankan dua unit kendaraan roda empat dan dokumen yang berkaitan dengan penambangan timah ilegal,” kata Kasi Penuntutan (Kasitut) Pidsus Kejati Babel, Toriq Mulehela.
“Ada juga beberapa buku tabungan dan nota-nota penyewaan alat, itu nanti kita pelajari keterkaitannya,” katanya.(rom)