FKB.COM, BAKIT – Salah satu perwakilan warga Desa Bakit Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat mempertanyakan dana konfensasi kip yang di salurkan melalui Forum Masyarakat Pesisir Bakit (FMPB) yang diketuai oleh Badri yang beroperasi di wilayah perairan laut mereka sejak November 2021 yang lalu, Kamis (23/02/2024).
Menurut warga yang belum berkenan identitasnya disebutkan, kepada Fkb.com mengatakan bahwa masih ada dana yang belum dijelaskan secara transparan kepada warga.
” Sesuai selebaran yang kita terima, ada beberapa sumber dana yang kita rasa belum ada penjelasan dan transparan, terkait pemberian kepada warga Bakit. Kalau yang ada di selebaran tersebut benar adanya, bila dihitung jumlah tonase dan dikalikan dana yang tertera pada selebaran tersebut tentu jumlahnya cukup fantastis, hingga mencapai milyaran rupiah,” sebut sumber yang bisa dipertangung jawabkan bila suatu saat dibutuhkan.
Dikatakan sumber dana yang ada di selebaran tersebut nominalnya 9250/kg basahnya, akan tetapi ada beberapa rincian.
” Yang dipertanyakan tersebut, ada dana taktis 200/kg basah, dana sosial 250/kg basah,dan dana team jasa utama 2000/kg basah. Nah dana tersebut kemana? sementara yang di terima warga hanya 1500/kg basah untuk nelayan, dan 1500/kg basah untuk masyarakat biasa. Sementara team jasa utama tersebut 2000/kg basah, ini siapa?” tanyanya penuh kecewa.
Masih dikatakan sumber, sementara kegiatan penambangan PIP di laut Bakit tersebut legal.
” Lantas kenapa penyaluran tersebut harus lewat yayasan, kemudian diserahkan kepada Forum. Nah sebenarnya ini ada apa? tanya sumber kembali.
Saat disinggung apa nama yayasan yang di maksud.” Sumber pun kembali bertanya?
“Nah inilah yang membuat kita sebagai warga jadi binggung, hanya ada namanya akan tetapi keberadaan yayasannya kita juga tidak mengetahui,” ungkapnya.
Kembali dijelaskan sumber, tentunya pihak PT Timah mengeluarkan dana tersebut sesuai dengan rincian yang tertera.
” PT timah tidak mungkin mengeluarkan dana tersebut tanpa ada rincian, serta tonase juga pasti di jelaskan. Sementara pihak masyarakat tidak pernah di jelaskan oleh pihak forum berapa jumlah tonase saat pembagian berlangsung. Tahunya terima duit sekian tanpa mengetahui berapa rincian tonasenya,” sesal sumber.
Saat disinggung, kenapa hal tersebut baru sekarang dipertanyakan. Dikatakan sumber, lantaran baru mengetahui bahwa sebelum aktivitas KIP berjalan awal november 2021, ternyata selebaran yang mengatasnamakan FMPB sudah ada terlebih dahulu ditetapkan tanggal 5 September 2021.
“Kalau kebenaran dari selebaran atas nama Forum tersebut kenapa tidak disosialisasikan, artinya wajar saja kita bertanya seputar rincian yang tertera dalam selebaran tersebut,” kata sumber.
Sementara Badri selaku ketua Forum Masyarakat Pesisir Bakit (FMPB) saat di konfirmasi terkait prihal tersebut justru menanyakan masalah apa lagi yang kurang jelas dan transparan.
” Di situkan sudah jelas untuk masyarakat nelayan 1500, masyarakat biasa 1500. Jadi masyarakat mana lagi yang kurang puasnya. Inikan sudah berjalan selama dua tahun, kapalnya saja sudah mau habis, sekarang saja masih tersisa satu yang beroperasi,maka saya mau tanya masyarakat yang mana. Kalau mereka belum mengerti datang saja kerumah biar saya yang kasih penjelasan. kita kan satu kampung, setiap hari melihat, setiap hari kita ngobrol, ada orang matipun kita selalu bersama sama,” kata Badri dengan nada sedikit meninggi.
Badri pun mempersilakan untuk membuat aduan terhadap dirinya,
” Kalau mau mengadu kemana mana ayo silakan adu. Akan tetapi kalian selaku narasumbernya harus bertanggung jawab.saya tidak mau kalau tidak ada narasumber yang bertanggung jawab,” pinta Badri.
Saat di singgung apakah benar ada dana taktis, dana sosial dan team jasa utama.
Badri dengan tegas menepis terkait dana tersebut. ” kalau hanya rupiah-rupiah yang di permasalahkan saya tidak mau karena saya tidak tau. Saya sudah berjuang untuk mendapatkan hak-hak masyarakat. Saya tidak mau hak- hak kami sebagai warga Bakit tidak mendapatkan haknya sama sekali. Seperti ponton-ponton TI ini,apa yang kami dapatkan. Padahal jumlah pontonnya sudah ribuan seperti sampah merusak laut kami siapa yang bertanggung jawab, ayo kawan-kawan media bantu kami agar kami mendapat hak kami seperti layaknya mitra pt timah yang memberikan hak kepada masyarakat kami,” dalih Badri
Saat kembali di singgung apakah betul dana dari kip tersebut sebenar 9000 lebih perkilogram basahnya.
Badri kembali tegaskan,kalau nilainya seperti itu sudah kaya raya saya.
” Kalau benar seperti itu sudah kaya raya saya. Kami inikan kerja, ada anggotanya, emangnya kami kerja itu tidak ada imbal jasanya?
” Kalau masalah tonase yang taukan orang pt timah, kita saja tidak ada pegang uang tersebut. Karena uangnya lansung di transfer oleh pt timah langsung melalui bank bri Pangkal Pinang, selanjutnya di bagikan kepada rekening masing-masing masyarakat,” tegas Badri.
Selain itu kata Badri, bila setiap kali ada pembagian uangnya harus menjelaskan jumlah tonasenya itu terlalu ribet.” Kalau mau di jelaskan jumlah tonasenya kepada masyarakat, wah terlalu ribet. Yang jelas semangkin banyak tonasenya semangkin banyak pula pembagiannya. Ada yang dapat 6 hingga 7 juta perbulannya bagi nelayan. Masyarakat biasa 2 juta itu berlangsung pada awal beroperasinya kip dulu, ” sambung Badri.
Sementara kades Bakit Ahmad Amsir kepada fkbnews.com saat di tanya seputar permasalah tersebut mengaku pihaknya tidak tahu menahu akan permasalahan tersebut.
” Pada saat mereka melakukan Mou tersebut saya belum menjabat sebagai kades.Saya menjabat baru awal januari 2023. Dalam perjalanan mereka mengadakan MoU saya tidak tahu. Dan hingga saat ini belum ada warga yang melapor. Karenakan saya bekerja sesuai apa yang di kehendaki oleh warga. Saya tidak bisa jalan sendiri. Kalaupun ada masyarakat merasa tidak puas kan ada perwakilan mereka,yaitu bpd. Dari bpdlah nantinya kita duduk satu meja untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan para warga. Jadi untuk saat ini saya belum bisa memberikan solusinya seperti apa, karena belum ada laporan warga,” kata Ahmad Amsir.
Salah satu warga Desa Pusuk identitasnya di rahasiakan, ketika di tanya seputar pembagian dana untuk desa terdampak, hingga saat ini warga pusuk belum ada yang terima. ” hingga saat ini belum pernah kami menerima untuk desa terdampak,” ucap nya singkat.
Pertanyaannya, bila kebenaran dari selebaran yang mengatasnamakan forum tersebut, dana bagi desa terdampak yang hingga saat ini belum menerimanya seperti Desa Pusuk, siapa yang bertanggung jawab dan di kenakan dana tersebut.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait lainnya masih diupayakan konfirmasinya. (Tami)