PANGKALPINANG-Dua hari menjelang pesta demokrasi serentak yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto kembali ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas.
“Pada kesempatan ini, kembali saya sampaikan kepada ASN untuk terus menjaga netralitas sebagai perwujudan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,”ujarnya saat menjadi Pembina Upacara Mingguan ASN Provinsi Kep. Babel di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (12/2/24).
Hal pertama yang disampaikan, diakuinya, selama masa kampanye dan masa tenang saat ini bahwa suasana di Negeri Serumpun Sebalai dalam keadaan kondusif.
“Dan kita harapkan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya guna memilih presiden dan wakil presiden, serta para anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) untuk periode 2024-2029.
Dirinya juga menghimbau agar ASN menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani dan tanpa paksaan.
“Lakukanlah dengan sebenar-benarnya. Pilihlah pemimpin – pemimpin terbaik negara kita ini dengan ‘kata hati nurani’ tanpa paksaan dari siapapun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Naziarto yang juga sekaligus menjabat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan program rencana kerjasama KORPRI dengan BPJS Ketenagakerjaan yang digagasnya.
“Hal ke dua yang ingin sampaikan yakni, sebagai ASN kita tidak dapat dipisahkan sebagai anggota KORPRI. Untuk itu, saya ingin sampaikan bahwa bulan depan tepatnya Bulan Maret kita berencana akan memulai kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk mensejahterajan anggota,” tuturnya.
Kerjasama ini dikatakannya untuk asuransi pembiayaan kecelakaan kerja hingga pemberian santunan bagi korban maupun ahli waris.
“Dimana pendanaan ini tidak menggunakan APBD atau APBN, tetapi secara mandiri. Setiap bulannya anggota KORPRI dapat mengiurkan kepada Dewan Pengurus KORPRI. Dari iuran tersebut, anggota korpri akan mendapatkan bantuan maupun santunan dan beasiswa bagi anaknya. Dan jika setuju akan kami buat MoU dan dilanjutkan dengan PKS (Perjanjian Kerjasama),”
Besarnya iuran sebesar Rp. 16.800./bulan.
Untuk JKM (jaminan kematian) dalam bekerja sebesar rp. 70.000.000. JKM diluar jam kerja rp.42.000.000.
Beasiswa untuk anak, SD sebesar rp. 1.500.000/tahun, SMP rp 2.000.000/tahun, SLTA rp 3.000.000/tahun, dan Mahasiswa rp. 12.000.000/tahun, pungkasnya.(red)
Diskominfo