Dugaan Pemufakatan Jahat terkait Anggaran 2023, TAPD Pemkab Bangka dan Banggar Diperiksa Kejati

by -

FKB.COM, BANGKA – Polemik kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang mengalami defisit hingga Rp147 miliar akhirnya berbuntut pada pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bangka dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Bangka dan pimpinan DPRD ini berkaitan dengan perencanaan, penyusunan dan penggunaan APBD dan ABPD-P tahun 2023.

Sejumlah pejabat Pemkab Bangka yang diperiksa itu sebagian besarnya merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka, diantaranya Sekda Bangka Andi Hudirman selaku ketua TAPD, Kepala DPPKAD, Hariyadi sebagai Sekretaris TAPD serta Kepala Bappeda, Pan Budi sebagai anggota TAPD.

Selain itu, juga menjadi terperiksa adalah ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi selaku ketua Badan Penganggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bangka.

Diketahui, dengan kondisi keuangan Pemkab Bangka tahun 2023 yang mengalami defisit hingga Rp147 miliar, membuat pemerintah daerah setempat mengeluarkan kebijakan rasionalisasi atau refocusing anggaran guna mengatasi kondisi defisit keuangan.

Ironisnya, honor tenaga pendidik /guru Paud, Tk dan Tpq yang perbulannya hanya berkisar Rp300 ribu justru dipotong menjadi Rp130 ribu selama tiga bulan terakhir di tahun 2023. Sementara anggaran Dinas Luar (DL) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka justru mendapat suntikan sebesar Rp18 miliar yang saat ini kabarnya sudah dinikmati oleh pimpinan dan anggota DPRD itu lebih dari Rp10 miliar.

Penambahan anggaran Rp18 miliar untuk pos tunjangan DL bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka di tengah kondisi defisit keuangan Rp147 miliar diduga menjadi alasan bagi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) untuk mengungkap adanya dugaan meanstrea (niat/pemufakatan jahat) TAPD Kabupaten Bangka dan Banggar DPRD Bangka.

Sebelumnya, terkait penambahan anggaran tunjangan DL bagi pimpinan dan anggota DPRD Bangka di APBD Perubahan sebesar Rp18 miliar, ketua TAPD Andi Hudirman mengatakan bahwa penambahan anggaran Rp18 miliar untuk tunjangan SPPD bagi anggota dan pimpinan DPRD Bangka sudah sesuai dengan usulan OPD dan telah melalui proses pembahasan yang transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara sebelumnya, Iskandar selaku ketua DPRD Bangka yang juga merangkap ketua Banggar justru berdalih belum ada kabar perihal itu.
“Maaf Bos itu belum ada kabar dn selembar kertas sampai ke saya,” dalihnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (20/11/23) lalu.

Sementara dari penelusuran informasi, sejak bergulirnya kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi  justru menguak berbagai dugaan praktek kotor dalam penyimpangan anggaran tahun 2023 di Pemkab Bangka. Mulai dari proyek makan minum Bangka Setara senilai Rp 1,9 miliar, proyek pengadaan baju dinas dan sewa sound sistem hingga yang terbaru yakni dugaan jual beli jabatan tenaga honorer baru sebanyak 94 orang.

“Ada 94 orang honorer baru di Pemkab Bangka menggantikan honorer lulusan PPPK dan hal itu dipastikan telah menabrak aturan Menpan RB,” ujar sumber tertutup yang minta identitasnya untuk dirahasiakan ini, Selasa (23/1/2024) malam.

“Aturan Menpan RB jelas melarang PPK dan pejabat lain mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau Tenaga Non ASN lainnya. Ini lah dugaan telah terjadi jual beli jabatan honorer baru di Pemkab Bangka, ” ucapannya.

Dikatakannya, dugaan praktek kotor lainnya yang terjadi di Pemkab Bangka yakni anggaran makan minum Bangka Setara yang angkanya mencapai sebesar Rp 1,9 miliar.

“Iya makan minum Bangka Setara senilai Rp 1,9 miliar, coba bayangkan makan minum apa itu hingga miliaran . Belum lagi sewa sound sistem. Ada lagi pengadaan baju dinas juga,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait, masih dalam upaya konfirmasi.

Diketahui saat ini pihak Pidsus Kejati Babel sedang melakukan pengusutan kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pejabat Pamkab Bangka dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka .(red)