FKB.COM, PANGKALPINANG – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Bangka Andi Hudirman dan beberapa pejabat Pemkab Bangka lainnya, kini Giliran Ketua DPRD Bangka Iskandar diperiksa. Dilakukannya pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bangka Iskandar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Bangka tahun anggaran 2023.
“Terkait itu lah, seharusnya Sekwan yang dijadwalkan diperiksa hari ini, cuma berhalangan hadir,” kata Ketua DPRD Bangka Iskandar usai menjalani pemeriksaan di Kejati Babel, Senin (22/1/2024).
“Diperiksa dari jam 10 pagi tadi. Soal itu tanya dengan mantan Bupati dia lebih tahu,” ujarnya sembari mengaku jika pemeriksaan dirinya sudah selesai dan tinggal tandatangan.
“Sudah selesai diperiksa dan tinggal tandatangan saja,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah Pejabat Pemkab Bangka, yakni Sekda Andi Hudirman, Kepala BPPKAD Hariyadi dan Kepala Bappeda Pan Budi pekan lalu telah menjalani pemeriksaan di Kejati Babel terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada APBD Tahun 2023 sehingga akibatkan keuangan Pemda Kabupaten Bangka alami defisit hingga Rp147 miliar.(red)