FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Sekda Bangka Andi Hudirman bersama dengan beberapa pejabat Pemkab Bangka lainnya kembali menjalani pemeriksaan di Pidsus Kejati Babel, Kamis (18/1/2024). Pemeriksaan lanjutan, Sekda Bangka Andi Hudirman dan beberapa pejabat Pemkab Bangka ini, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Bangka tahun anggaran 2023.
Asintel Kejati Babel, Fadil Regan membenarkan perihal pemeriksaan lanjutan Sekda Bangka dan beberapa pejabat Pemkab Bangka.
“Iya, informasi penyidik. Pemeriksaan lanjutan,” katanya saat ditemui dikantornya, Kamis (18/1/2024).
Sementara, dari hasil pantauan di gedung Pidsus Kejati Babel, hingga pukul 15:30 wib, Sekda Bangka Andi Hudirman masih di dalam ruang pemeriksaan.
Rabu (17/1/24) Sekda Bangka Andi Hudirman dan 2 orang pejabat Pemkab Bangka lainnya telah menjalani pemeriksaan di Kejati Babel selama hampir 8 jam lamanya.
Diketahui sebelumnya, keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 sempat mengalami defisit anggaran sebesar Rp147 miliar, kendati defisit, Pemkab Bangka justru melaksanakan sejumlah kegiatan yang terkesan pemborosan sehingga menjadi temuan y6 Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Diantaranya, kegiatan study banding ke Labuan Bajo, kunjungan tim PKK ke luar negeri serta penambahan anggaran untuk tunjangan DL sebesar Rp18 miliar bagi anggota DPRD Kabupaten Bangka di ABT tahun 2023. (Red)