FORUMKEADILANBABEL.COM, BATURUSA – Buyung Eka Sanjaya atau lebih dikenal dengan panggilan Buyung Sigambir menyangkal jika pihaknya tak menunaikan pajak terhadap lahan yang digarapnya menjadi kebun sawit.
Hal itu dikemukakan Buyung dalam menanggapi konfirmasi media ini terkait pajak lahan kebun sawit miliknya seluas 100 ha di lahan dlDesa Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Menurutnya, pihaknya setiap tahun selalu membayar PBB (pajak bumi bangunan, red).
“Di kecamatan baturusa, silahkan cek pbb tiap tahun,” tulis Buyung dalam pesan whatsappnya, Senin kemarin.
Saat disinggung soal kepemilikan lahan yang digarap jadi kebun sawit hingga 100 hektar lebih di lahan Desa Baturusa, Buyung justru berkelit.
“Ya tidak perlu ditanggapi. Tahun 2016 sudah cukup saya clarifikasi,” tulisnya lagi.
Buyung mengatakan di tahun 2016, pihaknya sudah sempat dilaporkan ke mana-mana.
“Di tahun 2016, mereka sudah sempat lapor ke aparat dan instansi yang ada di seluruh Babel.
Saat itu semua sudah kita clarifikasi,” klaimnya.
“Sebetulnya di Kecamatan lengkap data. Kebun berapa Ha di wilayah Baturusa. Berapa Skt dan atas nama siapa2 saat pelepasan hak. Pbb kita sudah ada sejak 6 tahun. Kita sudah bayar PBB sejak 6 tahun untuknwilayah Baturusa,” sambung Buyung.
Disinggung soal izin usaha perkebunan, Buyung kembali meminta media ini untuk menanyakan ke Kantor Kecamatan.
“Silakan tanya di kecamatan Batu rusa. Brp luas kebun atas nama saya. Baru tanya soal izin usaha perkebunan,” ketusnya.
Sementara itu, Camat Merawang, Jaelari justru mengaku tak tau banyak perihal kebun sawit milik Buyung.
“Dalam waktu dekat akan kita kroscek ke yang bersangkutan. Seberapa luas lahan atas nama dia. Selanjutnya lahan yang digarap kebun sawit hingga 100 hektar itu atas nama siapa di surat tanahnya. Setelah tahu siapa namanya, baru kita cari datanya setoran Pbb nya di kantor pajak sebelah,” kata Jaelari, Selasa (2/1/24).
Sementara itu, data yang didapatkan dari kantor pajak Baturusa, Pbb lahan yang digarap untuk perkebunan sawit Buyung hanya sebesar Rp2.457.930 tahun 2023 atas nama Dewi Permata Sari.
Untuk atas nama Buyung Eka Sanjaya, hingga berita ini diturunkan, pihak kantor pajak Baturusa belum menemukan berkas setoran Pbb nya atas lahan sawit yang diklaim Buyung.(red).