Gubernur dan Forkopimda Babel Gelar Malam Renungan Suci di TMP Pawitralaya

oleh

PANGKALPINANG – Menjelang pergantian hari, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menggelar Apel Kehormatan, dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan, Pawitralaya, Selasa (17/8/21) dini hari

Selain gubernur, nampak hadir dalam Renungan Suci memperingati HUT Ke-76 RI itu, Wakil Gubernur Abdul Fatah, Sekda Babel Naziarto, seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Babel.

Renungan Suci berlangsung khidmat melalui prosesi upacara militer. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Danrem 045/Garuda Jaya, Brigjen. M. Jangkung Widyanto.

Danrem M. Jangkung dalam amanat naskah peringatannya menekankan pentingnya untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah memberikan kemerdekaan untuk generasi saat ini. Termasuk yang telah diperjuangkan oleh 57 pahlawan asal TNI, 10 Kepolisian, 19 Pejuang Rakyat, dan 1 orang Hansip, serta 2 orang tidak dikenal yang dimakamkan di TMP Pawitralaya tersebut.

BACA JUGA :  Ungkap Keterkaitan dengan TPPU, Kejagung Periksa 11 Orang Istri dari Para Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah Babel

“Kami akan mengenangmu sebagai pahlawan dalam pengabdian demi kebahagiaan negara dan bangsa,” ujar Danrem.

Danrem Jangkung melanjutkan, perjuangan kemerdekaan bangsa tidak hanya sampai di sini saja, tetapi tetap harus dipertahankan untuk menggapai cita-cita pahlawan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar.

“Kami bersumpah dan berjanji, perjuangan saudara adalah perjualangan kami juga. Kami akan terus berdoa semoga arwah saudara-saudara dapat diterima Allah SWT sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Rangkaian renungan suci akhirnya ditutup dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan oleh seluruh peserta upacara yang tergabung dalam unsur TNI/Polri, Forkopimda Babel, dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Babel.

Penulis : Rangga
Fotografer : Saktio
Editor : Budi

BACA JUGA :  Terungkap!! Ketua Komisi IV DPRD Juga Keluhkan Buruknya Pelayanan Kesehatan di RSUD Provinsi, LP5 Babel: Jika Terbukti ada Dugaan Malpraktek Bisa Dijerat Pidana